Saturday, 19 December 2020

Kajian Jumat: Kitab Syarhus Sunnah - Kafir Karena Menolak Alquran

Kajian Jumat 
Tema: 
Kitab Syarhus Sunnah 
Kafir Karena Menolak Alquran
Oleh: Ustadz Mohamad Nursamsul Qomar, LC (Hafidzhahullah) 
Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan 
Jumat, 18 Desember 2020
 
Apabila seseorang Muslim, maka tidak boleh orang lain mengeluarkannya dari Islam dengan mengkafirkannya sampai dia menolak ayat dari Alquran, walau pun hanya satu ayat; atau dia menolak hadits Rasulullah yang terang dan jelas riwayatnya hanya dikarenakan logikanya tidak bisa mencernanya; atau jika dia shalat dan beribadah lain untuk selain Allah, seperti yang dilakukan orang-orang Nashrani dan Yahudi.

Allah telah menjelaskan dalam Alquran tentang Nabi Ibrahim 'alaihissalam yang melaksanakan shalat:
"Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS, Al An'am : 161-162)

Nabi Musa 'alaihissalam melaksanakan shalat sebanyak 50 waktu sehari semalam. Dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Musa 'alaihissalam di langit keenam pada peristiwa Isra Mi'raj, kemudian Nabi Musa bertanya kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam: "Apa yang Allah perintahkan kepadamu?"
 
"Aku diperintahkan untuk shalat lima puluh kali dalam waktu sehari semalam.", jawab Rasulullah.
 
"Umatmu tak akan mampu (melakukan shalat lima puluh kali dalam sehari). Karena aku telah mencobanya pada umat sebelum umatmu. Dan aku telah membina Bani Israil dengan susah payah. Kembalilah pada Tuhanmu, dan mintalah keringanan bagi umat-umatmu", kata Nabi Musa.


"Aku pun kembali menemui Allah dan meminta kepada Rabb-ku. Lantas Allah mengurangi sepuluh waktu shalat (hingga tersisa empat puluh waktu shalat). Lalu aku bertemu dengan Musa kembali. Namun beliau menyarankan seperti yang telah beliau sarankan sebelumnya"
, terang Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Begitu terus kejadiannya, sampai Allah Azza Wa Jalla memberi keringanan cukup melaksanakan sebanyak lima waktu saja dalam sehari semalam. Namun Nabi Musa tetap menyarankan Nabi Muhammad untuk meminta keringanan lagi. Hanya saja Rasulullah malu untuk meminta keringanan kembali pada Allah, dan beliau bersabda: "Aku telah berulang kali memohon keringanan kepada Rabb-ku, sampai aku merasa malu. Tetapi aku ridho dan menerima perintah tersebut."
 
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melanjutkan, "Setelah aku melewati Musa, terdengarlah suara seruan: Telah kusampaikan kewajiban (kalian) atasKu, dan Aku beri keringanan untuk hamba-hambaKu." (HR. Muslim No. 3887 dan Ahmad No. 17835).
 
Nabi Ismail 'alaihissalam pun melaksanakan shalat, bahkan beliau juga memerintahkan keluarganya untuk shalat dan bayar zakat, seperti firman Allah Ta'ala:
"Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Alquran. Sesungguhnya ia adalah orang yang benar janjinya, dan ia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhoi di sisi Tuhannya." (QS. Maryam : 54-55)

Nabi Isa 'alaihissalam diwasiatkan oleh Allah untuk melaksanakan perintah shalat dan membayar zakat
"Berkata Isa, "sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku alkitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup." (QS. Maryam : 30-31)

Kaum Yahudi dan Nashrani juga diperintahkan untuk melaksanakan shalat, namun terjadi banyak penyimpangan di dalam mereka, salah satunya berkata bahwa Allah memiliki anak.

"Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nashrani berkata "Al Masih itu putera Allah." Demikianlah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Allah melaknat mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?" (QS. At-Taubah 30)

Seseorang tidak boleh dikeluarkan dari Islam kecuali dia menyembelih kepada selain Allah, walau pun dia mengucapkan Bismillah, karena hal tersebut adalah syirik akbar. Karena shalat dan sembelihan hanya boleh diberikan kepada Allah.


Ketika seseorang bernazar terhadap sesuatu namun ia tidak dapat menunaikan nazarnya tersebut, maka ia bisa membayar denda dengan memilih salah satu di antaranya
1. Memberi makan 10 fakir miskin
2. Memberikan pakaian 10 pakaian fakir miskin
3. Memerdekakan budak
Jika masih tidak mampu melakukan salah satu dari tiga denda di atas, maka wajib berpuasa selama tiga hari berturut-turut.

Jika seseorang terjatuh dalam kesesatan dan menolak Alquran, Hadits, atau beribadah kepada selain Allah, maka wajib bagi kita untuk meyakini bahwa dia telah keluar dari Islam (murtad) dengan sendirinya.
 
Al-Qadhi 'Iyadh menjelaskan,
"Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka." (Asy-Syifa Bita'rif huququil Musthafa 2/1071).

Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keislaman adalah:
"Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan ajaran mereka, maka ini adalah kekufuran secara ijma'." (Nawaqidul Islam poin 3)

Sangat banyak nash atau dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya adalah orang yang disebut dengan sebutan "kafir".

Namun, apabila terdapat syubhat di dalam kepala kaum muslimin, maka berbeda kondisinya. Kita tidak boleh menghukumi seseorang kafir selama ada syubhat di kepalanya. Perkara takfir bukan perkara yang remeh atau untuk memudahkan orang mengkafirkan siapa saja. Kita harus tahu kapan saat hal itu disebutkan. Namun jika benar ia menyalahi aqidah, dan tidak ada syubhat di dalam kepalanya, maka benarlah bahwa dia telah kafir.

Barangsiapa yang mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah secara keseluruhan atau hanya salah satunya karena mentakwil, maka dia telah kafir. Hal itu mengeluarkannya dari Islam karena telah mendustakan Alquran dan Sunnah, serta mencederai ijma' (konsensus) semua umat Islam.

Muslim memiliki hak-hak terhadap Muslim lainnya, di antaranya:
1. Ketika sesama Muslim saling berjumpa, maka ucapkan salam;
2. Jika seorang Muslim sakit, maka jenguklah dia;
3. Jika seorang Muslim mengundangmu, maka penuhi undangannya;
4. Jika seorang Muslim meninggal dunia, maka iringi jenazahnya.

Beberapa hadits bathil yang masyhur di masyarakat:
- "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina"
Sanad hadist ini semua dari jalur Abu 'Atikah Tharif bin Sulaiman, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
 
Hadits ini adalah hadits palsu, karena terdapat rawi bernama Abu 'Atikah Tharif bin Sulaiman adalah rawi yang disepakati kelemahannya, bahkan sebagian dari Ulama ahli hadits menyifatinya sebagai pemalsu hadits.

- Bertawassul kepada Rasulullah yang berbunyi, "Jika kalian hendak memohon kepada Allah, makan memohonlah kepadaNya dengan kedudukanku, karena kedudukanku di sisi Allah adalah agung."
Hadits ini adalah hadits bathil yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak terdapat sama sekali dalam kitab hadits yang menjadi rujukan.

Segala hadits yang kita dengar dan baca, jika akal tidak bisa mencernanya, maka jangan sekali-kali kita menolaknya; kecuali jika hadits tersebut lemah atau palsu. Namun jika hadits tersebut shahih atau hasan, maka wajib untuk kita menerimanya, meski akal tidak bisa menerima.

Allah telah menetapkan bahwa Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir.
Salah satu aqidah ahlussunnah adalah mengimani apa yang telah Allah sampaikan dan tetapkan dalam Alquran tanpa bertanya kenapa, karena ketika Allah telah menetapkan sesuatu, maka tidak pernah dipertanyakan oleh Nabi.

Subhanaakallahumma wa bihamdika, asy-hadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

No comments:

Post a Comment