Kitab Dosa-Dosa Besar karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
Mencela Mayat
Oleh: Ustadz Khalid Basalamah hafizhahullah
Rabu, 1 Februari 2023
Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan
Tidal ada kata maksiat dalam konsep seorang Muslim. Namun jika memang terjerumus, maka harus segera kembali kepada Allah dengan bertaubat.
Kalau kita mengikuti agama Islam dengan benar, maka bisa dipastikan kita akan menjadi manusia terbaik.
Kita dilarang mencela. Bukan hanya mencela yang hidup, tetapi kita juga dilarang untuk mencela orang yang sudah mati.
Lingkup seorang Muslim
Ketika seseorang syahadat, maka dia menjadi saudara kita, dan yang membedakan di sisi Allah hanya ketaqwaan.
"Orang yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah hanyalah dia yang paling bertaqwa"
Dengan adanya kekurangan orang lain, bukan berarti kita boleh mencelanya. Justru kita harus memanfaatkannya sebagai ladang pahala.
Kita tidak diciptakan untuk menilai orang.
Rasulullah bersabda:
"Siapa yang mendoakan orang lain, maka dia juga mendoakan dirinya"
Saat Maimunah istri Nabi ﷺ meninggal, Abdullah bin Abas ikut mengantarkan jenazah beliau Dan berkata, "ini istri Nabi ﷺ. Kalau kalian mengangkat, maka jangan pernah angkat kerandanya terlalu tinggi dan jangan guncangkan. Angkatlah dengan lemah lembut.
"Kehormatan seorang Mukmin tetap berlaku walau dia sudah meninggal."
Fathul Bari jilid 9 hal 18
"Sesugguhnya mematahkan tulang seorang mayit, maka sama dengan dia mematahkan tulangnya ketika masih hidup"
Rasulullah bersabda:
Apa yang dibolehkan ketika hidup, maka dibolehkan juga ketika dia telah meninggal.
Kita dibolehkan mencela, namun cela perbuatannya, bukan cela orangnya atau fisiknya.
Kenapa mayit tidak boleh dicela?
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha secara marfu'
"Jangan kalian mencela orang yang telah meninggal, Karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada balasan apa yang mereka amalkan" (HR. Bukhari No. 1393)
Rasulullah tidak pernah mencela orang dan tidak pernah membalas celaan orang lain kepada dirinya.
Jika orang kafir, kita bisa sebutkan keburukannya untuk pelajaran yang lebih besar, namun hanya sebagai ibroh bukan dengan niat mencela.
Mayit dalam keadaan kafir pun tidak disarankan untuk dihina.
No comments:
Post a Comment