Sunday, 7 August 2022

Kajian Ahad: Kajian Kitab Tauhid

Kajian Ahad
Kitab Tauhid
Ahad, 7 Agustus 2022
Oleh: Ustadz Arman Amri
Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan

Bab 21
Sikap Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih akan Menjadikannya Berhala yang Disembah Selain Allah

Mengapa?
Karena hati manusia lemah, terlebih ketika berhadapan dengan kubur orang shalih, sehingga akan cenderung menghormati kubur secara berlebihan. Semakin lama akan timbul pengkultusan terhadap kubur tersebut. Tidak heran kita banyak melihat ada orang-orang yang meminta kepada kuburan, bahkan nisannya diciumi.

Di antara kubur orang shalih diziarahi namun dijadikan ajang kesyirikan.

Imam Malik meriwayatkan dalam Al Muwaththa', bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah."

Apakah dikabulkan?
Iya, karena sampai zaman sekarang tidak ada orang yang langsung beribadah dengan menghadap ke kuburan Nabi ﷺ. Karena kubur tersebut telah dilapis dengan 3 tembok dengan desain khusus, sehingga masjid tersebut terpisah dari Masjid Nabawi.

Allah memiliki sifat marah yang sempurna bagiNya, namun marahnya makhluk mengandung sifat tercela bagi makhluk tersebut.

Sebagian orang mentakwil bahwa sifat marah (ghodhob) sebagai balas dendam, dan inilah takwil yang bathil.

Sikap yang benar terhadap kubur adalah kita tidak boleh menghormati secara berlebihan atau menghinakannya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath Thabari dengan sanadnya dari Sufyan dari Manshur bahwa berkenaan dengan ayat:
QS. An Najm :19

Mujahid mengatakan "Al Lata adalah orang yang dahulu mengadukkan tepung (dengan air atau minyak) untuk para jamaah haji. Setelah meninggal, mereka senantiasa mendatangi kuburannya.

Demikian pula tafsir Ibnu Abbas sebagaimana dituturkan oleh Abul Jauza'

Contoh:
Ada orang sengaja menjual ijazah haji, padahal Kementerian Saudi Arabia tidak pernah mengeluarkan ijazah atau sertifikat semacam itu bahkan ada stempelnya. Karena mereka tidak mengerti bahasa Arab, mudah sekali untuk menipu jamaah haji. Setelah ditelaah, stempel tersebut bertuliskan Al Maktabah (Perpustakaan)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata:
"Rasulullah ﷺ melaknat kaum wanita yang sering melakukan ziarah kubur serta orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi penerangan lampu di atas kuburan" (HR. Para penulis Kitab Sunan)

QS. At Takatsur

Ketika dunia telah melalaikan, maka berziarah kubur dan renungi makam-makam di sana.

Hukum wanita ziarah
1. Haram (Syaikh Utsaimin mengambil pendapat ini)
2. Makruh
3. Boleh
4. Sunnah

"Sesungguhnya kesabaran yang diberi pahala adalah sabar ketika pertama kali seseorang diberi musibah"

Tidak mengapa makam diberi tanda seperti batu atau pohon, namun tidak diberikan tulisan seperti nama, tanggal lahir dan sebagainya. Karena yang terpenting adalah doa kita kepada mayit, bukan membangun kubur dengan alasan-alasan.


No comments:

Post a Comment