Sunday, 8 January 2023

Kajian Ahad: Kaidah Bid'ah ke-4

Kajian Ahad
Tema: Kaidah Bid'ah ke-4
Oleh Ustadz Ishom Aini, Lc, MA hafizhahullah
Ahad, 8 Januari 2023
Masjid Nurul Iman, Blok M Square
Jakarta Selatan

3 Kaidah Bid'ah sebelumnya:
1. Setiap amal yang berlandaskan Hadits palsu, maka Amal itu dipastikan adalah bid'ah
2. Setiap ibadah yang berlandaskan pada akal atau hawa nafsu, itu termasuk bid'ah
3. Setiap amalan yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ, kecuali kalau Rasulullah ﷺ meninggalkan amalan padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada, lalu kita melakukannya itu adalah perkara bid'ah.

Kaidah Bid'ah ke-4:
Setiap ibadah dari ibadah yang ada, yang ditinggalkan pelaksanaannya oleh Salafusshalih atau ditinggalkan, tidak dinukil, tidak dicatat di kitab-kitab mereka, tidak disebutkan di dalam majelis ilmu mereka, maka ibadah tersebut termasuk bid'ah dengan syarat pendorong untuk melakukannya ada dan penghalangnya tidak ada.

Contoh:
Shalat Raghaib, shalat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya di malam Jumat pertama Rajab dan di malam Nisfu Sya'ban.

Dasar Hadits ini semuanya bathil. Penisbatan kepada Rasulullah ﷺ adalah tidak benar karena haditsnya palsu atau sangat lemah.

Imam An Nawawi rahimahullah dalam kitabnya, setelah Beliau melihat fenomena amalan shalat ini di abad ke-7H, lalu Beliau menelusuri bahwa amalan ini terdapat di dalam 2 kitab Imam Al Ghazali (Ilya Ulumuddin), dan karena ghuluw terhadap Madzhab Syafi'i.

Setelah mengkaji 2 kitab tersebut, Beliau menyimpulkan:
"Shalat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya di malam Jumat pertama Rajab dan di malam Nisfu Sya'ban, kedua shalat ini adalah bid'ah munkaroh. Karena seluruh hadits terkait ini semuanya bathil."

Imam Nawawi rahimahullah termasuk ulama yang pro terhadap bid'ah hasanah.

Seorang Sufi bernama Alyan Muri yang pertama kali berinovasi membuat amalan membaca surah Yasin 3x Di malam Nisfu Sya'ban. Tidak ada di Hadits, bahkan di dalam hadits palsu.

Keistimewaan malam Nisfu Sya'ban bisa kita dapatkan setiap pekan di hari Senin dan Kamis.
"Sungguh pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis, dan akan diampuni dosa-dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah, kecuali mereka yang saling bermusuhan dengan saudaranya hingga mereka saling berdamai." (HR. Muslim)

Rasulullah ﷺ dan para Salafusshalih tidak ada yang mengerjakan Shalat Raghaib, itu berarti amalan ini muncul setelah masa mereka.

Ketika kita mau beramal, pastikan ada dalilnya atau tidak.
Jika memenuhi syarat untuk diamalkan, maka diamalkan, lalu cari bagaimana cara pengamalannya, justru karena bid'ah sering terjadi karena caranya tidak sesuai tuntunan.

Shalawat yang datang dari syariat hanya 7, sedangkan shalawat yang ada di Indonesia mencapai 42 macam.

Sekalipun suatu amalan itu baik menurut akal kita, tapi itu akan menjadi bid'ah selama tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.



No comments:

Post a Comment