Saturday, 4 March 2023

Kajian Sabtu: Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islam

Kajian Sabtu
Kitab Al Qawa'id Al Fiqihiyah
Kaidah-kaidah Praktis Memahami Fiqih Islam (hal. 14)
Oleh: Ustadz Musyaffa Ad Dariny, MA hafizhahullah
Masjid At Tiin, Asem Baris, Jakarta Selatan 
Sabtu, 4 Maret 2023

Dalam ilmu kaidah Fiqih

1. Kaidah niat
Semua amal perbuatan tergantung pada niatnya.
Ini adalah kaidah penting dan kaidah paling luas cakupannya. Kaidah ini masuk ke dalam semua pembahasan ilmu Fiqih.

Asal dari kaidah ini adalah petikan dari sebuah hadits Rasulullah ﷺ dari Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu.

"Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena untuk mendapat dunia, maka hijrahnya akan tergantung dengan niatnya"

Alasan kaidah semua amal perbuatan tergantung niatnya adalah:
1. Redaksi yang disebutkan di dalam hadits jauh lebih baik dan lebih utama daripada yang disebutkan oleh ulama, karena hadits berasal dari Rasulullah ﷺ.

2. Itu adalah perkataan seseorang yang diberikan mukjizat, yaitu mukjizat perkataan yang singkat tetapi maknanya padat.

Pentingnya kaidah
Kaidah ini adalah kaidah yang sangat penting karena masuk di dalamnya permasalahan agama.

Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata:
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap perbuatan tergantung tujuannya."

Sah atau tidaknya sebuah amal perbuatan tergantung niatnya.

Pengertian Niat
Secara bahasa, niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu.

Secara istilah, niat adalah berkehendak untuk menjalankan ketaatan kepada Allah dengan melakukan atau meninggalkan sesuatu.

Tempat Niat
Tidak ada perselisihan bahwa tempat Niat adalah di dalam hati, bukan di tempat yang lain.

Ibnu Taimiyyah berkata
"Tempat niat itu di hati. Ini berlaku untuk semua ibadah.

Seringkali orang salah paham dalam menghadirkan niat. Padahal mudah untuk menghadirkan niat tersebut yaitu dengan kita memiliki kehendak. Tidak perlu dilafalkan, baik diucapkan lisan atau di dalam hati.

Jika ada orang yang melafalkan niat dengan lisannya tapi berbeda dengan apa yang ada di dalam hatinya berbeda, maka dianggap adalah apa yang ada di hati orang tersebut.

Niat itu perkataan hati dan tidak terbagi-bagi.

Fungsi Niat
Ada sebagian madzhab yang mensyaratkan niat itu harus bersamaan dengan ibadah.

Fungsi Niat ada 2, yaitu:
1. Membedakan antara adat dengan ibadah
Hampir semua ibadah memiliki kemiripan dengan sesuatu yang merupakan adat. Bahkan niat bisa membedakan antara ketaatan dengan kemaksiatan.

2. Membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya
Sebelum melaksanakan ibadah, kita harus mendatangkan niat di dalam hati.

No comments:

Post a Comment