Silsilah Ilmiah 1 - Belajar Tauhid
Halaqah 15: Sihir
Oleh: Ustadz Abdullah Roy hafizhahullah
Jumat, 30 Agustus 2024
Sihir bermacam-macam jenisnya. Sihir yang merupakan kesyirikan adalah sihir yang terjadi dengan meminta pertolongan kepada setan. Padahal setan tidak akan menolong seseorang kecuali setelah melakukan perkara yang dia ridhoi, yaitu kufur kepada Allah dengan menyerahkan sebagian ibadah kepadanya atau dengan menghina Alquran, mencela agama, dan sebagainya.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir)." (QS. Al Baqarah : 102)
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Jauhilah 7 perkara yang membinasakan. Para Sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa 7 perkara tersebut?" Maka Nabi ﷺ menjawab, Dosa kesyirikan kepada Allah, dosa sihir, dosa membunuh seorang jiwa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan dengan alasan yang hak, dosa memakan harta riba, dosa memakan harta anak yatim, dosa berpaling dari medan perang dan dosa menuduh seorang wanita Muslimah yang terhormat dengan tujuan yang keji.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukuman bagi seorang tukang sihir jenis ini adalah hukuman mati jika dia tidak bertaubat, sebagaimana telah dicontohkan oleh para Sahabat Nabi ﷺ. Adapun yang berhak melakukan hukuman tersebut adalah Pemerintah yang sah, bukan individu.
Mempelajari sihir termasuk perkara yang diharamkan. Bahkan sebagian ulama menghukumi pelakunya keluar dari Islam. Demikian juga meminta supaya disihirkan juga perbuatan yang haram, karena Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa bukan termasuk pengikut beliau orang yang menyihir dan Yang minta disihirkan, sebagaimana dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Al Bazzar di dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah.
Seorang Muslim hendaknya mengambil sebab untuk membentengi diri dari sihir, di antaranya adalah dengan menjaga dzikir yang disyariatkan seperti dzikir pagi dan petang, dzikir setelah shalat, dzikir akan tidur, mau makan, masuk rumah, keluar rumah, masuk kamar mandi, keluar dari kamar mandi, dan lain-lain. Selain itu juga membersihkan diri dari perkara-perkara yang membuat ridho setan seperti jimat-jimat, musik, gambar makhluk bernyawa, dan yang lain-lain.
Jika qadarullah terkena sihir maka hendaknya bersabar, merendahkan diri kepada Allah, memohon kesembuhan, dan berpegang dengan ruqyah-ruqyah yang disyariatkan, dan jangan sekali-kali berusaha menghilangkan sihir dengan meminta bantuan jin, baik secara langsung atau melalui dukun, paranormal dan yang semisal dengan mereka.
Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari semua kejelekan di dunia dan akhirat.
No comments:
Post a Comment