Silsilah Ilmiah 1 - Belajar Tauhid
Halaqah 16: Perdukunan
Oleh: Ustadz Abdullah Roy hafizhahullah
Senin, 2 September 2024
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, seperti mengetahui barang yang hilang dan pencurinya, ramalan nasib, dan lain-lain. Dia mengaku mengetahui hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti melihat bintang, menggaris di tanah, melihat air di mangkok, dan lain-lain. Dengan cara ini, para dukun memakan harta manusia.
Ketahuilah, bahwa perdukunan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Ilmu ghaib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintakan bantuan. Sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan setan.
Kita sudah mengetahui bersama bahwa Iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali jika dukun tersebut kafir kepada Allah. Oleh karena itu, para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir karena sebab ini. Adapun harta yang didapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar, maka sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi ﷺ di dalam Hadits shahih bahwa para jin bekerjasama untuk mencuri kabar dari langit. Apabila mendengar sesuatu, maka jin yang di atas akan mengabarkan kepada jin yang di bawahnya, dan seterusnya hingga sampai kepada telinga dukun. Terkadang jin itu terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar yang dia dengar, dan terkadang sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang. Kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah-tambahkan oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan, akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia.
Orang Islam dilarang mendatangi dukun dengan maksud meminta bantuan, bagaimana pun susahnya kehidupan dia.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ". (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
"Barangsiapa mendatangi dukun, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak akan diterima darinya shalat selama 40 hari." [HR. Muslim No. 2230)
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, namun kedua Hadits di atas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.
Semoga Allah menjadikan kita merasakan cukup dengan yang halal, dan menjauhkan kita dari yang haram.
No comments:
Post a Comment