Kajian Kamis
Kitab Syamail Muhammadiyah karya Imam Tirmidzi hafizhahullah
Bertabbaruk dengan Peninggalan Nabi ﷺ
Oleh: Ustadz Syafiq Al Khatieb hafizhahullah
Masjid Nurullah, Kalibata City, Jakarta Selatan
Kamis, 22 Sya'ban 1446 / 20 Feb 2025
Tabbaruk adalah mencari berkah atau biasa disebut sebagai ngalap berkah.
Masalah bertabbaruk dengan peninggalan Nabi Muhammad, baik itu bekas yang menempel atau yang pernah menempel dengan tubuh beliau seperti rambut, pakaian, atau sandal yang beliau pakai adalah perkara yang sya'ri, yang datang dari dalil-dalil yang shahih.
Disebutkan dalam banyak hadits bahwasanya dahulu para Sahabat Nabi ﷺ menyimpan peninggalan-peninggalan Nabi ﷺ. Mereka menjaganya sekaligus bertabbaruk dengan peninggalan Nabi Muhammad ﷺ tersebut.
Sebagaimana disebutkan bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu 'anha memiliki beberapa helai rambut Nabi yang disimpan di dalam wadah yang terbuat dari perak. Kemudian jika ada orang yang sakit datang kepada Ummu Salamah dan bertabbaruk dengan rambut Nabi yang dipegang oleh Ummu Salamah. Rambut tersebut dicelupkan ke dalam air dan airnya diminumkan kepada orang yang sakit.
Allah mengkhususkan jasad dan tubuh Nabi Muhammad ﷺ adalah berkah. Allah yang menjadikan demikian. Makanya sering kita dapatkan dari berbagai hadits bahwasanya para Sahabat bertabbaruk dari tubuh Nabi. Mereka mencari keberkahan dari keringat Nabi ﷺ, dari air liur Nabi ﷺ, dari bekas air wudhu Nabi ﷺ, dan itu semua datang dalam hadits-hadits yang shahih.
Para sahabat ber-tabarruk dengan ludah Nabi. Dari Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam radhiyallahu’anhuma. Dalam hadis tersebut, Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi ia berkata,
“Demi Allah, tidak pernah aku melihat raja yang diagungkan sebagaimana pengagungan para sahabat Nabi kepada Muhammad ﷺ. Demi Allah, tidaklah Rasulullah ﷺ
meludah, kecuali pasti akan jatuh di telapak tangan salah seorang dari
sahabatnya, kemudian orang itu pun menggosokkan ludah Nabi ﷺ kepada wajah
dan kulitnya. Dan bila Nabi ﷺ memberi suatu perintah kepada mereka, mereka
pun bergegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak
berwudhu’, para sahabat hampir berkelahi karena berebut sisa wudhu Nabi ﷺ.
Bila Nabi ﷺ berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Nabi ﷺ.
Dan mereka tidak pernah menajamkan pandangan kepada Nabi ﷺ, sebagai bentuk
pengagungan mereka terhadap Nabi ﷺ” (HR. Bukhari No. 2731).
Aisyah radhiyallahu 'anha pernah mengeluarkan pakaian Nabi ﷺdi mana pakaian itu adalah pakaian yang dipakai oleh Nabi ketika ruh Nabi dicabut, yaitu ketika beliau diwafatkan. (HR. Bukhari)
Ibnu Sirin rahimahullah berkata,
"Aku berkata kepada Abidah, kami memiliki rambut Nabi ﷺ yang kami dapat dari Anas, atau keluarga Anas. Ia lalu berkata, Sekiranya aku memiliki satu helai rambut Rasulullah ﷺ, maka itu lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya." (HR. Bukhari).
Asma’ bintu Abi Bakar radhiyallahu’anha bertabarruk dengan jubah Nabi. Abdullah bin Kaisan berkata:
“Diperlihatkan kepadaku sebuah jubah
Thayalisah dari Kisra yang kerahnya berbahan dibaj, juga kedua sisinya
dijahit dengan dibaj. Asma’ berkata kepada budaknya: “Wahai Abdullah,
jubah ini dahulu ada pada Aisyah hingga ia wafat. Setelah Aisyah wafat,
aku pun mengambilnya. Dahulu Rasulullah ﷺ sering memakai jubah ini. Kami pun biasa mencuci jubah ini dengan air
untuk menyembuhkan orang yang sakit.” (HR. Muslim No. 2069).
Bertabbaruk dengan peninggalan Nabi ﷺ adalah perkara yang haq. Hukumnya adalah tetap berlaku, tidak diangkat hukumnya.
Ada permasalahan penting yang perlu dibahas.
Apakah saat ini masih ada peninggalan Nabi Muhammad ﷺ, masih utuh dan bisa dipastikan bahwa itu benar peninggalan beliau ﷺ sehingga kita bisa bertabbaruk dengan benda-benda tersebut?
Penting untuk mengetahui perkara ini, karena hukum bertabbaruk hanya berlaku kepada Nabi Muhammad ﷺ. Tidak boleh bertabbaruk dengan sesuatu yang bukan berasal dari Nabi Muhammad ﷺ.
Tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan para Sahabat bertabbaruk dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Padahal beliau adalah manusia terbaik setelah para Nabi.
Tidak ada pula riwayat yang menyebutkan para Sahabat bertabbaruk dengan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Padahal beliau adalah manusia yang kalau ada Nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ, maka dia adalah orangnya.
Penting bagi kita untuk menempuh jalan beragama seperti para Salafush-shalih menjalaninya. Kalau kita tidak melihat bagaimana cara mereka memahami dan mempraktikkan agama ini, maka akan terjadi simpang siur dan kekeliruan di dalam agama ini.
Kita harus mempelajari bab bertabbaruk adalah untuk menghindari orang-orang terjatuh ke dalam pelanggaran syariat, sehingga tidak masuk ke dalam perkara khurafat dan hal lainnya yang keluar dari perkara syariat. Kalau masalah ini tidak berada di jalur yang benar, maka orang akan bertabbaruk sesuka hati, bukan dengan dalil. Karena yang menentukan sesuatu itu berkah adalah Allah, dengan dalil. Semua harus dengan tuntunan syariat, bukan dengan gaya kita masing-masing.
Untuk menjawab pengakuan banyak orang mengenai peninggalan Nabi ﷺ saat ini, maka kita bisa menilai dalam 3 poin berikut ini:
1. Peninggalan Nabi Muhammad ﷺ sangat sedikit sekali. Yang menjelaskannya adalah seorang Sahabat radhiyallahu 'anhu.
Amr bin Al Harist radhiyallahu ‘anhu berkata:
مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ عِنْدَ مَوْتِهِ دِرْهَمًا وَلَا دِينَارًا وَلَا عَبْدًا وَلَا أَمَةً وَلَا شَيْئًا إِلَّا بَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ وَسِلَاحَهُ وَأَرْضًا جَعَلَهَا صَدَقَةً
"Pada waktu wafatnya, Rasulullah ﷺ tidaklah meninggalkan dirham, tidak pula dinar, tidak pula budak pria, tidak pula budak wanita, dan sedikitpun tidak meninggalkan harta, melainkan keledainya yang putih, senjata dan tanah. Beliau mewakafkan semua barang itu." (HR Bukhari No. 2661)
Di rumah Nabi ﷺ hanya ada benda yang sedikit sekali.
2. Banyak dari benda peninggalan Nabi ﷺ yang hilang
- Cincin Nabi Muhammad ﷺ terbuat dari perak dan dipakai di jari tangan kanannya. Tulisan Muhammad Rasulullah terukir di cincin ini dan digunakan sebagai stempel untuk surat-surat yang dikirimkan. Cincin ini juga dibuat karena Kaisar Persia dan Raja Romawi tidak menerima surat kecuali dengan tanda atau stempel.
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, cincin tersebut diwariskan kepada Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat, kemudian cincin itu diwariskan lagi kepada Umar bin Khattab, lalu diwariskan kepada Utsman bin Affan.
Pada zaman Utsman, cincin tersebut jatuh ke sumur Ares. Para Sahabat mencarinya selamat tiga hari dan tidak bisa menemukannya.
Kita tidak bisa memastikan bentuk cincinnya seperti apa, walau sekarang banyak yang mengaku punya peninggalan Nabi ﷺ tersebut bahkan ada yang menjualnya.
- Sahabat yang memegang peninggalan Nabi ﷺ mewasiatkan kepada ahli warisnya untuk ikut dikubur bersama dengan dirinya.
- Bekas perang. Termasuk yang hilang adalah jubah milik Nabi ﷺ.
3. Tidak adanya dalil yang meyakinkan kita bahwa itu menegaskan benar peninggalan Nabi ﷺ.
Semuanya hanya prasangka.
Semua bisa mengklaim, tapi tidak ada yang bisa memastikan bahwa barang-barang tersebut adalah peninggalan Nabi ﷺ.
Kalau kita bicara peninggalan Nabi Muhammad ﷺ adalah ajarannya, maka itu terjaga sampai sekarang. Mereka meneliti hadits-hadits untuk tetap menjaga keaslian peninggalan Nabi ﷺ dalam Ilmu tersebut.
Kalau ada riwayat yang lemah atau palsu, maka itu akan bisa diketahui. Bahkan siapapun yang mau mencoba membuat sanad baru, itu pun bisa diketahui. Karena Allah menjaga agamanya.
Bagaimana kita bertabbaruk dengan rambut Nabi ﷺ, sedangkan kita tidak mengetahui dan yakin bahwa itu benar rambut Nabi ﷺ. Tidak ada yang bisa memastikan bahwa itu asli.
Zaman sekarang banyak digelar pameran peninggalan Nabi Muhammad ﷺ, padahal itu
Ulama Saudi menegaskan,
"Siapa yang mengklaim memiliki peninggalan Nabi Muhammad ﷺ, maka dia telah berdusta."
1400 tahun lebih adalah waktu yang sangat lama.
Bayangkan jikalau ada sandal atau baju yang masih utuh selama itu sekarang ini. Bahkan ada yang bilang masih menyimpan keringat Nabi ﷺ sampai sekarang. Allahul musta'an.
Perkara ini bisa membawa orang kepada pelanggaran Aqidah. Maka harus kita luruskan.
Contohnya,
Orang membuat sebuah syair tentang gambar Nabi ﷺ. Padahal tidak ada yang bisa memastikan bahwa sandal Nabi ﷺ seperti itu bentuknya. Itu hanya perkiraan orang dan banyak dijadikan sebagai alat keberkahan bahkan dijadikan sebagai jimat.
No comments:
Post a Comment