Friday, 14 March 2025

Dauroh Keluarga Ramadhan Series: Aku Mencintaimu karena Allah (part 2) - Kewajiban Suami // Ustadz Nizar Sa'ad Jabal hafizhahullah

Dauroh Keluarga Ramadhan Series
Aku Mencintaimu karena Allah (part. 2)
Kewajiban Suami
Oleh: Nizar Sa'ad Jabal hafizhahullah
Masjid Darsyafii, Pejaten, Jakarta Selatan
Jumat, 14 Ramadhan 1446 / 14 Maret 2025

Allah menggambarkan pernikahan itu ibarat pakaian. Suami ibarat pakaian untuk istrinya, begitupun istrinya juga ibarat pakaian bagi suaminya.

Memahami hak dan kewajiban adalah perkara yang krusial dalam pernikahan.

Banyak kasus, mulai dari pernikahan anak muda. Mereka kerap kali, mulai dari awal menikah bukan untuk memasuki gerbang kebahagiaan, tetapi memasuki gerbang konflik.

Perceraian itu terkadang dituntut, yaitu kondisinya memang diharuskan untuk bercerai.

Sebab utama dari semua itu adalah tidak memahami hak dan kewajiban satu sama lain. Di sisi lain, orang-orang seperti ini memiliki harapan yang tinggi terhadap pernikahannya, dia memiliki gambaran yang indah, tetapi ketika menikah justru malah terjadi konflik.

Ketika dia sudah memiliki gambaran yang indah, maka dia memiliki banyak tuntutan. Inilah yang terjadi, sehingga dia menuntut pasangannya untuk bisa mewujudkan keinginannya.

Pintu konflik di dalam pernikahan:
1. Tidak memahami hak dan kewajiban.
2. Memiliki gambaran yang indah tentang pernikahan 
3. Memiliki banyak tuntutan

Allah Ta'ala berfirman:
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS. Muthafiffin : 1-3)

Imam Ibnu Athiyyah dan Al-Qurthubi menjelaskan:
"At-Tatfif pada aslinya bermakna mengurangi hak-hak manusia. Berarti itu sikap berlebihan, baik dalam memberikan tambahan dan berlebihan dalam mengurangi hak."

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata:
"Contoh yang Allah sebutkan di ayat tersebut (ayat 2-3), yaitu masalah timbangan hanya permisalan saja. Tatfif sebenarnya adalah ingin menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain."

Kebinasaan akan Allah turunkan bagi keluarga yang hanya menuntut hak tapi tidak melaksanakan kewajiban.

Suami punya kewajiban, dan istri punya hak. Begitu istri punya kewajiban, dan suami juga punya hak.

"Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al Baqarah : 228)

Laki-laki memiliki kelebihan, tetapi antara suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang berimbang. Tetapi bukan berarti posisi suami-istri setara, posisi suami lebih tinggi. Kita harus menyadari hal ini.

Rasulullah ﷺ pada waktu Arafah, beliau bersabda:
"Bertaqwalah kalian kepada Allah tentang kaum wanita. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat dari Allah. Dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimatullah." (HR. Muslim)

“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kewajiban Suami

Ada 3 ayat yang bicara tentang kewajiban Suami, yaitu:
1. QS. An Nisaa : 34 (berkaitan dengan kepemimpinan)
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Memahami sebab turun ayat membantu kita untuk memahami makna ayat tersebut.

Sebab turunnya ayat ini berkaitan dengan Sahabat Anshor bernama Sa'ad bin Rabi' dengan istrinya.

Sa’ad bin Rabi’, yang berselisih dengan istrinya, Habibah bin Zaid bin Abu Zuhair. Suatu ketika Habibah berbuat nusyuz (menyanggah) terhadap suaminya. Lalu Sa’ad menampar muka istrinya itu. Habibah kemudian melapor kepada Rasulullah ﷺ, ditemani ayahnya sendiri, mengadukan hal yang dialaminya. Ayahnya berkata, “Ya Rasulullah, aku berikan anakku kepadanya, tapi anakku lalu malah ditamparnya”. Serta merta Rasulullah ﷺ menjawab, “silahkan qishash”. Tetapi ketika bapak dan anak itu akan melangkah pulang, Rasulullah ﷺ berkata, “Kembalilah, kembalilah. Ini Jibril datang kepadaku” (menyampaikan ayat ini yang membolehkan memukul istri). Dan Rasulullah ﷺ bersabda, “Kita mempunyai keinginan –dalam perkara ini – berbeda, namun keputusan Allah lain, dan keputusan Allah adalah lebih baik.”

Tidak boleh melampiaskan keinginan pribadi untuk mendapatkan apa yang diharapkan. Pelajari ayat ini dan pahami hak dan kewajiban masing-masing.

2. QS. An Nisaa : 19 (berkaitan dengan gaya kepemimpinan)
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

3. At-Thalaq : 7 (berkaitan dengan kebutuhan)
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."

Kalau kita memahami hak dan kewajiban, maka Allah akan memberikan kemudahan di mana sebelumnya kita merasa sulit.

Di antara kewajiban suami adalah:
1. Membimbing dan mengajari istri untuk melakukan kewajibannya kepada Allah.

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa." (QS. Thaha : 132)

Kalau suami melakukan kewajiban ini, maka Allah akan menjamin rezeki kita. Seorang suami tidak boleh membiarkan kemaksiatan terjadi di dalam keluarganya.

Ibnu Katsir mengatakan:
"Perbuatan ini, jika dilakukan maka akan mendatangkan rezeki."

Rasulullah ﷺ bersabda:
Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu bir, anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada istrinya (keluarganya).” (Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 2512)

2. Membimbing istri untuk melakukan yang terbaik, yang bermaslahat dalam mengatur urusan rumah tangga, serta menghindar segala yang buruk pada keluarga.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Seorang lelaki adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas keluarganya" (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Bergaul dengan baik, yaitu dengan ucapan yang santun dan lembut dan juga dengan perbuatan yang baik

Bagaimana caranya bergaul yang baik dengan istri?
Pertanyaan ini muncul karena belum memahami cara bergaul dengan baik, sehingga seseorang akan mengukur sesuai dengan seleranya. Ini akan memunculkan konflik yang baru. Berarti pijakannya adalah hawa nafsu.

Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang baik melalui sikap dan tutur kata yang baik.
1. Berbicara yang santun, tidak berbicara dengan suara keras dan kasar, tidak ada cacian, tidak merendahkan, tidak membuka aib dan kekurangan.

Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu berkata,
"Rasulullah ﷺ bukan orang yang perkataannya keji ataupun orang yang berusaha berkata keji." (HR. Bukhari No. 3559)

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Tirmidzi No. 1162)

No comments:

Post a Comment