Saturday, 17 May 2025

Kajian Sabtu: Mudahkanlah Orang yang Kesusahan // Ustadz Ali Hasan Bawazier hafizhahullah

Kajian Sabtu
Mudahkanlah Orang yang Kesusahan
Oleh: Ustadz Ali Hasan Bawazier hafizhahullah
Masjid Darsyafii, Pejaten, Jakarta Selatan
Sabtu, 19 Dzulqo'dah 1446 / 17 Mei 2025

Orang baik yang diam saja, tidak melakukan perubahan, maka dia belumlah dikatakan baik.

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran.” (QS. Al Ashr : 1-3)

Tidak cukup orang dikatakan baik untuk membuat lingkungannya juga baik, tapi dia harus berupaya untuk menyebarkan kebaikan itu.

Ketika kita memberikan keringanan dan kemudahan bagi orang lain, maka Allah juga akan memberikan kemudahan untuk kita.

عَنْ  أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ  مَنْ نَـفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُـرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ، نَـفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُـرْبَةً مِنْ كُـرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ ، يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَمَنْ سَتَـرَ مُسْلِمًـا ، سَتَـرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَاللهُ فِـي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ ، وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًـا ، سَهَّـلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَـى الْـجَنَّةِ ، وَمَا اجْتَمَعَ قَـوْمٌ فِـي بَـيْتٍ مِنْ بُـيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ ، وَيَتَدَارَسُونَـهُ بَيْنَهُمْ ، إِلَّا نَـزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ ، وَغَشِـيَـتْـهُمُ الرَّحْـمَةُ ، وَحَفَّـتْـهُمُ الْـمَلاَئِكَةُ ، وَذَكَـرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ ، وَمَنْ بَطَّـأَ بِـهِ عَمَلُـهُ ، لَـمْ يُسْرِعْ بِـهِ نَـسَبُـهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa yang memudahkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman akan turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisiNya. Barangsiapa yang diperlambat oleh amalnya (dalam meraih derajat yang tinggi), maka garis keturunannya tidak bisa mempercepatnya.” (Muslim No. 2699, Ahmad II/252, 325, Abu Dawud No. 3643, Tirmidzi No. 1425, 2646, 2945, Ibnu Majah No. 225, Ad-Darimi I/99, Ibnu Hibban No. 78- Mawariduzh Zham-an, Ath-Thayalisi No. 2439, Al-Hakim I/88-89, Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 127, Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi I/63, No. 44)

Hadits ini merupakan di antara kiat-kiat atau kunci sukses hidup di dunia dan kunci sukses hidup di akhirat.

“Barangsiapa yang memudahkan kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat."

Ini merupakan salah satu balasan dari kepada Allah dari seseorang, karena seseorang akan dibalas sesuai dengan apa yang dia perbuat. Orang baik, maka akan mendapatkan kebaikan. Orang buruk, maka keburukan pula yang akan didapat.

هَلْ جَزَآءُ ٱلْإِحْسَٰنِ إِلَّا ٱلْإِحْسَٰنُ

"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)." (QS. Ar-Rahman : 60)

إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَآءَ وَعْدُ ٱلْءَاخِرَةِ لِيَسُۥٓـُٔوا۟ وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا۟ مَا عَلَوْا۟ تَتْبِيرًا

"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai." (QS. Al Isra' : 7)

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala hanya merahmati hamba-hambaNya yang pengasih.” (HR. Bukhari)

Allah menghukum atau mengadzab orang yang suka menyiksa orang di dunia. Ketika orang menyiksa orang di dunia, maka dia tidak akan selamat dari adzab Allah di akhirat kelak.

"Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat."

Maksud dari كُـرْبَةً adalah kesusahan berat yang dihadapi oleh seseorang di kehidupan dunia.

Ketika seseorang bisa membantu orang lain secara totalitas dan keseluruhan, maka Allah juga akan membantunya secara keseluruhan.

Kata نَـفَّسَ digambarkan oleh para ulama seperti orang yang sedang tercekik kemudian dikendurkan talinya, sehingga ia jadi mudah bernapas. Begitulah gambaran orang yang sedang kesusahan dalam hidup, dia bersedih disebabkan masalah-masalah yang dihadapinya.

Ketika terjadi perzinaan antara ‘Utbah bin Abi Waqqash (saudara Sa’ad bin Abi Waqqash) dengan Walidah, istri dari seorang lelaki. Beberapa waktu kemudian Walidah hamil. Dalam kasus ini, ada kemungkinan ia hamil karena hasil hubungannya dengan ‘Utbah dan ada kemungkinan pula dari hubungannya dengan tuannya. Namun, ‘Utbah yakin bahwa anak yang dikandung itu adalah hasil hubungannya dengan Walidah. Selang beberapa waktu kemudian, Walidah melahirkan seorang anak yang mirip dengan ‘Utbah.

Menjelang kematiannya, ‘Utbah berpesan kepada saudaranya yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash agar mengambil anak tersebut karena dia yakin anak itu anaknya.

Kemudian Sa'ad bin Abi Waqqash mendatangi Nabi ﷺ dan bertanya. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

"Anak itu haknya (laki-laki) yang memiliki tempat tidur dan bagi yang berzina tidak mempunyai hak apapun (atas anak tersebut)." (HR. Bukhari No. 6749 dan Muslim 4/171)

Para ulama menjelaskan, ketika terjadi hal seperti ini (anak hasil zina), anak ini tidak dinisbatkan kepada Bapak biologisnya, tetapi dinisbatkan kepada Bapak sah di dalam pernikahan, sehingga Bapak biologisnya tidak wajib untuk memberikan nafkah walaupun ia anak biologisnya.

Ini menunjukkan bahwasanya memberikan solusi terhadap masalah seseorang tidak selalu dengan finansial, tetapi masalah juga bisa diselesaikan dengan nasihat, saran, atau memberikan peluang sehingga ia selamat pada hari Kiamat.

Para ulama menjelaskan bahwa seberat apapun masalah dunia tidak akan seberat masalah yang akan dihadapi oleh seseorang pada hari Kiamat.

Hari Kiamat adalah hari yang berat. Setiap masalah tidak hanya disingkap kepada dirinya, tetapi juga akan disingkap di hadapan seluruh manusia.

Di antara sebutan Hari Kiamat adalah Yaumun 'Asiir.

فَذَٰلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ

"Maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang berat" (QS. Al Muddatsir : 9)

Ketika seseorang meringankan masalah seseorang di dunia, maka Allah juga akan meringankan masalahnya di akhirat.

Barangsiapa yang memudahkan seseorang untuk membayar hutang, maka Allah akan mudahkan dia di dunia dan akhirat. Ini menunjukkan bahwa orang yang kesusahan bukan hanya terjadi di dunia, tetapi Kesusahan juga terjadi di akhirat.

ٱلْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ ٱلْحَقُّ لِلرَّحْمَٰنِ ۚ وَكَانَ يَوْمًا عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ عَسِيرًا

"Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu), satu hari penuh kesukaran bagi orang-orang kafir." (QS. Al Furqan : 26)

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan (memiliki kemudahan untuk membayar). Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 280)

Memberikan keringanan kepada orang yang kesusahan dalam membayar hutang, ada 2 cara yaitu:
1. Menunda waktu pembayaran, yaitu memberikan keringanan atau kemudahan kepada orang yang kesusahan membayar hutang. Misalnya memberikan tempo sebulan menjadi setahun untuk membayar.

2. Membebaskan orang yang berhutang, dan ini bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu:
1. Membebaskan sebagian;
2. Membebaskan keseluruhan.

Orang yang memberikan keringanan beban orang yang kesusahan sampai membebaskannya, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana 

No comments:

Post a Comment