40 Hadits Hukum-Hukum Keseharian
Oleh: Ustadz Mizan Qudsiyah hafizhahullah
Sabtu, 23 September 2023
Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan
Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka mampirlah.
"Dahulu para Ulama salaf, membenci tidur pada 3 hal, yaitu 1. Tidur sebelum shalat Isya; 2. Tidur ketika waktu shalat; 3. Tidur ketika berada di majelis ilmu
Imam Dzahabi rahmatullahi berkata:
'Baiknya pemuda itu adalah ketika menuntut ilmu, dan baiknya orang tua adalah ketika dia berada di masjid. Baiknya wanita adalah ketika dia berada di rumah"
Hadits 8
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah
"Berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' (4-5 mud)" (HR. Bukhari No. 201 dan Muslim No. 325)
Mud adalah ketika kedua telapak tangan lelaki dewasa dikumpulkan menjadi satu.
2.268 hadits
Faidah
1. Agama Islam adalah agama pertengahan. Sehingga syariat melanggar sikap ghuluw (melampaui batas) dan israf (berlebih-lebihan).
Konsep Wasathiyyah dalam Islam adalah mengikuti tuntunan di atas dalil.
Israf adalah segala sesuatu yang berlebih-lebihan melebihi keperluan.
2. Menjelaskan takaran yang mencukupi Nabi dalam mandi dan berwudhu. Bukan berarti tidak boleh lebih dari itu.
3. Masing-masing orang memiliki keperluan yang berbeda dalam mandi atau berwudhu, namun jangan sampai melebihi jumlah keperluan.
4. Disyariatkan sederhana dalam memakai air ketika mandi atau berwudhu. Jangan berlebihan walau air melimpah ruah sekalipun engkau berada di kolam.
5. Hadits ini menunjukkan hendaknya menggunakan air sedikit ketika mandi atau wudhu adalah lebih mendekati Sunnah Nabi.
6. Hendaklah seseorang sederhana dalam ibadah. Mencukupkan diri dengan apa yang datang kepada Nabi, jangan ditambah baik jumlahnya atau tata caranya.
7. Telah datang Abdullah bin Mughofal, beliau mendengar Nabi berkata:
"Akan muncul suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berlebih-lebihan dalam keperluan" (HR. Abu Daud)
8. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air memiliki dampak negative yang sangat banyak
1. Menyelisihi petunjuk Nabi
2. Menghamburkan nikmat yang besar tanpa manfaat
3. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air adalah penyebab was-was
9. Para Ulama sepakat bahwa batasan air dalam berwudhu adalah 1 mud, ketika mandi adalah 1 sha', namun ini bukan batasan yang harus. Yang menjadi tolok your adalah seberapa perlunya menggunakan air untuk membersihkan diri.
Imam Nawawi berkata:
"Para Ulama sepakat, bahwa air yang dijadikan untuk wudhu atau mandi tidak ada takarannya. Jika memerlukan air banyak, maka banyak. Begitupun sebaliknya. Namun dilarang menghamburkan air meskipun di pinggir laut"
10. Nabi wudhu 1 mud, mandi 4-5 mud, bukan berarti Nabi tidak pernah lebih itu ketika mandi.
Mayoritas Ulama mengambil Hadits ini secara hukum adalah Sunnah, sebagaimana juga disebutkan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
Hadits 9
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda:
"Jika salah seorang di antara kalian merasakan sesuatu pada perutnya dan dia merasa Ragu apakah ada yang keluar atau tidak, jangan dia keluar dari masjid (memutuskan shalat) hingga dia mendengar suara atau mencium bau" (HR. Bukhari No. 137 dan Muslim No. 361)
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadits yaitu sebanyak 5.374 Hadits.
Ketika kita batal dalam shalat lalu ingin keluar dari jamaah, maka disunnahkan memegang hidung.
Nabi bersabda:
"Setan akan datang waktu kita shalat. Dia akan tiup bokong kita. Lalu kita dibuat seolah keluar angin, padahal kita belum batal. Maka lanjutkan shalat.
Faidah
1. Para Ulama sepakat bahwa keluar angin, maka membatalkan wudhu
2. Keluar angin bisa dari lubang depan dan lubang belakang. Jika keluar dari belakang, maka sudah pasti batal.
3. Keluar angin dari lubang depan (biasanya pada wanita), Ulama belakangan menjadikan ini juga sebagai pembatal wudhu.
4. Kalau seseorang ragu dengan Hadats (sifat yang ada di badan seseorang yang menghalangi ibadah), maka dia tidak perlu berwudhu karena wudhunya tidak batal, karena dia yakin bahwa wudhunya masih ada.
5. Hadits ini membantah orang yang terjatuh dalam was-was. Jangan pernah pedulikan keraguan tersebut. Ingatkan bahwa was-was itu datang dari setan, bukan dari agama.
6. Jika orang ragu apakah keluar sesuatu dari dirinya, maka jangan dipedulikan sampai yakin.
7. Pembatal wudhu tidak dianggap kecuali keluar dari tubuh kita.
8. Tidak disyaratkan terkumpulnya bau dan suara.
9. Tidak ada pengaruh keraguan ketika ibadah sudah selesai.
No comments:
Post a Comment