Beriman kepada Takdir Allah
Halaqah 2
Dalil Wajibnya Beriman Kepada Takdir Allah ﷻ
Oleh: Ustadz Abdullah Roy hafizhahullah
Halaqah yang ke dua dari Silsilah Ilmiyyah Beriman dengan Takdir
Allah adalah tentang “Dalil Wajibnya Beriman dengan Takdir Allah”.
Beriman dengan takdir Allah yang baik dan yang buruk adalah termasuk
salah satu diantara enam rukun iman yang harus diimani dan telah tetap
kewajibannya di dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma'.
Dari Alquran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan segala sesuatu dengan ketentuan.” (QS. Al Qamar : 49)
Dan Allah berfirman,
… وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا
“Dan Dia menciptakan segala sesuatu maka Dia pun menentukan dengan sebenar-benar penentuan.” (QS. Al Furqan : 2)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
… ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا
“Dan perkara Allah adalah ketentuan yang sudah ditakdirkan.” (QS. Al Ahzab : 38)
Adapun dari As-Sunnah maka Rasulullah ﷺ bersabda ketika ditanya oleh Malaikat Jibril alaihissalam tentang iman,
أن تؤ من با لله وملا ئكته وكتبه ورسله واليوم الا خر وتؤ من بالقدرخيره وشره
“Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya,
Rasul-RasulNya, Hari Akhir, dan engkau beriman dengan takdir yang baik
maupun yang buruk.” (HR. Muslim)
Dan beliau ﷺ bersabda,
كُلُّ شَيْءٍ بِقَدَرٍ حَتَّى العَجْزُ والكَيْسُ
“Segala sesuatu dengan takdir sampai ketidak mampuan dan kecerdasan.” (HR. Muslim)
Adapun dari Ijma', maka kaum muslimin telah bersepakat atas
wajibnya beriman dengan takdir Allah dan bahwasanya orang yang
mengingkari takdir Allah maka dia telah keluar dari agama Islam.
Berkata Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika mendengar tentang
munculnya orang-orang yang mengingkari takdir dan bahwasanya kejadian
terjadi dengan sendirinya tanpa takdir.
فَإِذَا
لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ
بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ
أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ
مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
“Apabila kamu bertemu dengan mereka maka kabarkanlah kepada mereka
bahwa aku (Abdullah Ibnu Umar) berlepas diri dari mereka dan mereka pun
berlepas diri dariku. Demi Dzat yang Abdullah Ibnu Umar bersumpah
denganNya seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar
gunung Uhud kemudian menginfakkannya maka Allah tidak akan menerima
darinya sampai dia beriman dengan takdir.” (Atsar ini diriwayatkan oleh
Imam Muslim di dalam shahihnya)
Yang demikian karena Allah tidak menerima amalan orang yang kafir
dan termasuk kekufuran apabila seseorang mengingkari takdir Allah azza
wajalla.
Berkata Al Imam An-Nawawi rahimahullah,
وَقَدْ
تَظَاهَرَتِ الْأَدِلَّةُ الْقَطْعِيَّاتُ مِنَ الْكِتَابِ وِالسُّنَّةِ
وَإِجْمَاعِ الصَّحَابَةِ وَأَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ مِنَ السَّلَفِ
وَالْخَلَفِ عَلَى إِثْبَاتِ قَدَرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
“Telah banyak dalil-dalil yang jelas tetapnya yang saling menguatkan
dari Alquran, As-Sunnah, dan Ijma' Shahabat dan para Ahlul Halli wal
Aqdi, (yaitu orang-orang yang punya wewenang dari tokoh-tokoh kaum
muslimin) dari kalangan salaf dan kholaf yang menunjukkan atas penetapan
takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Al Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnu
Al Hajjaj jilid I hal 155)
Dan berkata Ibnu Hajar rahimahullah,
و مذهب السلف قاطبة أن الأمورَ كلها بتقدير الله تعالى
“Dan Manhaj seluruh salaf bahwa perkara-perkara semuanya dengan takdir Allah Ta’ala.” (Fathul Baari, jilid 11 hal 478)
No comments:
Post a Comment